lkj 2022

Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) Makassar telah menyepakati penetapan kinerja indikator kinerja utama kegiatan pada tahun 2022 yaitu; 1) Nilai reformasi birokrasi pada Program Pembinaan Kesehatan Masyarakat dan 2) Persentase kinerja RKAKL pada Program Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Selain itu dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya BKTM Makassar menggunakan indikator kinerja antara yang merupakan perwujudan dari pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kesehatan tradisional. Dasar pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi organisasi tetap dapat terlaksana.
View or Download PDFlkj_2022_bktm3.pdf