Publikasi BKTM Makassar

lkj 2020

Rabu, 15 Sepember 2021 | Ditulis Oleh: Tim SAKIP
publikasi

Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM) Makassar telah menyepakati penetapan kinerja indikator kinerja utama kegiatan pada tahun 2020 yaitu; 1) Nilai reformasi birokrasi pada Program Pembinaan Kesehatan Masyarakat dan 2) Persentase kinerja RKAKL pada Program Pembinaan Kesehatan Masyarakat. Selain itu dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya BKTM Makassar menggunakan indikator kinerja kegiatan khusus di bidang kesehatan tradisional yaitu  jumlah puskesmas yang  menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional. Dasar pelaksanaannya yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat. Dengan demikian, tugas pokok dan fungsi organisasi tetap dapat terlaksana.  Target indikator nilai reformasi birokrasi pada Program Pembinaan  Kesehatan Masyarakat yang ditetapkan sebesar 58%, sementara target indikator persentase kinerja RKAKL pada Program Pembinaan Kesehatan Masyarakat yaitu sebesar 80%. Indikator kinerja kegiatan khusus di bidang kesehatan tradisional yaitu jumlah puskesmas yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan tradisional ditetapkan sebanyak 91 puskesmas. 

View or Download PDF
20__lkj_bktm_makassar_tahun_2020.pdf

Arsip Publikasi Lainnya

Layanan