standar pelayanan ketatausahaan
Sehubungan dengan adanya reformasi birokrasi dan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Kesehatan maka saat ini BKTM Makassar melakukan beberapa kegiatan dalam upaya menuju WBK, salah satu di antara upaya tersebut adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Atas dasar itulah dibuat Penetapan Standar Pelayanan pada Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat Makassar sesuai dengan masing-masing pelayanan yang tersedia di BKTM Makassar mulai dari Pendaftaran, Poli Umum, Akupuntur, Akupresur, Ramuan, Gizi, Laboratorium, SPA, Kasir dan Ketatausahaan.
View or Download PDFstandar_pelayanan_ketatausahaan1.pdf